TRIBUNJOGJA.COM - Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Peningkatan status Gunung Merapi ini diumumkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/05/2018) malam.
Dalam suratnya yang dikirim ke beberapa pihak, Hanik antara lain mengatakan, peningkatan status berlaku mulai Senin pukul 23.00 WIB.
Surat itu dikirim, antara lain, ke BNPB, Gubernur DIY dan Gubernur Jateng, Bupati Sleman, Bupati Boyolali, dan Bupati Jateng.
Sedangkan pihak KESDM, Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, dalam rilisnya merekomendasikan, antara lain:
1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi.
4. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah. (tribunsolo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS - BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi ke Level Waspada, http://jogja.tribunnews.com/2018/05/22/breaking-news-bpptkg-naikkan-status-gunung-merapi-ke-level-waspada.
Editor: iwanoganapriansyah
0 Response to "BREAKING NEWS - BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi ke Level Waspada "
Post a Comment